Hitung kewajiban GMT sesuai PMK 136/2024 dan PER-6/PJ/2026 โ eligibility, ETR, SBIE, top-up tax, safe harbour, dan multi-yurisdiksi
1. Eligibility
2. ETR
3. SBIE
4. Top-Up
5. Safe Harbour
6. Multi
๐ Cek Kewajiban GMT (Eligibility)
Masukkan total revenue konsolidasi global (EUR) untuk 4 tahun pajak terakhir. Ambang batas: โฅโฌ750 juta di minimal 2 dari 4 tahun.
Dasar Hukum: Pasal 2 ayat (1) PMK 136/2024 โ Kewajiban GMT berlaku bagi MNE Group yang memiliki pendapatan konsolidasi โฅโฌ750 juta dalam minimal 2 dari 4 tahun pajak terakhir.
๐ Perhitungan ETR per Yurisdiksi
Penghasilan GloBE setelah adjustment
Total pajak terutang setelah adjustment
Formula: ETR = Adjusted Covered Taxes รท Net GloBE Income ร 100% (dibulatkan ke 4 desimal).
Jika ETR < 15%, yurisdiksi berstatus low-taxed dan terkena Top-Up Tax.
๐๏ธ Perhitungan SBIE
Substance-Based Income Exclusion (SBIE) mengecualikan penghasilan berdasarkan substansi ekonomi nyata (payroll + aset berwujud). Persentase berubah tiap tahun.
Gaji + tunjangan karyawan
Nilai buku aset berwujud
Formula: SBIE = (Payroll % ร Payroll Costs) + (Tangible Assets % ร Carrying Value).
Persentase berkurang bertahap dari FY 2025 hingga stabil di 5% pada FY 2040.
๐ฐ Perhitungan Top-Up Tax
Contoh: 10.5
Kosongkan untuk hitung otomatis
Formula: Excess Profit = max(0, Net GloBE Income โ SBIE). Top-Up Tax = (15% โ ETR) ร Excess Profit.
QDMTT dipungut domestik (prioritas), IIR oleh parent entity.
๐ก๏ธ Safe Harbour Check
Cek apakah yurisdiksi memenuhi safe harbour berdasarkan data CbCR. Jika salah satu test PASS, tidak perlu perhitungan GloBE penuh.
Kosongkan untuk hitung otomatis
3 Test Safe Harbour: (1) De Minimis: Revenue < โฌ10M & P/L < โฌ1M. (2) Simplified ETR โฅ 15%. (3) P/L โค SBIE.
Berlaku sesuai PER-6/PJ/2026 Pasal 9.
๐ Multi-Yurisdiksi Summary
Konsolidasi: Modul ini menghitung Top-Up Tax untuk semua yurisdiksi dan menampilkan ringkasan.
Color coding: hijau = compliant,
kuning = net loss,
merah = low-taxed (terutang top-up tax).
Basis hukum: PMK 136/2024, PER-6/PJ/2026, OECD GloBE Model Rules (December 2021)
Kurs EUR/IDR yang digunakan: Rp17.500 (kurs perkiraan, gunakan kurs resmi DJP untuk pelaporan)
ยฉ 2026 โ Kalkulator ini untuk tujuan edukasi. Konsultasikan dengan penasihat pajak untuk pelaporan resmi.