๐Ÿงฎ Kalkulator Global Minimum Tax

Hitung kewajiban GMT sesuai PMK 136/2024 dan PER-6/PJ/2026 โ€” eligibility, ETR, SBIE, top-up tax, safe harbour, dan multi-yurisdiksi

1. Eligibility
2. ETR
3. SBIE
4. Top-Up
5. Safe Harbour
6. Multi
๐Ÿ” Cek Kewajiban GMT (Eligibility)

Masukkan total revenue konsolidasi global (EUR) untuk 4 tahun pajak terakhir. Ambang batas: โ‰ฅโ‚ฌ750 juta di minimal 2 dari 4 tahun.

๐Ÿ“Š Perhitungan ETR per Yurisdiksi
Penghasilan GloBE setelah adjustment
Total pajak terutang setelah adjustment
๐Ÿ—๏ธ Perhitungan SBIE

Substance-Based Income Exclusion (SBIE) mengecualikan penghasilan berdasarkan substansi ekonomi nyata (payroll + aset berwujud). Persentase berubah tiap tahun.

Gaji + tunjangan karyawan
Nilai buku aset berwujud
๐Ÿ’ฐ Perhitungan Top-Up Tax
Contoh: 10.5
Kosongkan untuk hitung otomatis
๐Ÿ›ก๏ธ Safe Harbour Check

Cek apakah yurisdiksi memenuhi safe harbour berdasarkan data CbCR. Jika salah satu test PASS, tidak perlu perhitungan GloBE penuh.

Kosongkan untuk hitung otomatis
๐ŸŒ Multi-Yurisdiksi Summary

Basis hukum: PMK 136/2024, PER-6/PJ/2026, OECD GloBE Model Rules (December 2021)
Kurs EUR/IDR yang digunakan: Rp17.500 (kurs perkiraan, gunakan kurs resmi DJP untuk pelaporan)
ยฉ 2026 โ€” Kalkulator ini untuk tujuan edukasi. Konsultasikan dengan penasihat pajak untuk pelaporan resmi.